1. CAPAIAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
A. Rasional Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir
merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang
kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi
menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar
sepanjang hayat. Dengan
demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran
literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya
Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak,
membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk berbagai
tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan.
Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur pikir—struktur—khas
teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan
penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang digunakan dalam pembelajaran
bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan,
yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining,
building the context), pemodelan (modelling),
pembimbingan (joint construction),
dan pemandirian (independent construction).
Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan
dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa
Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan
yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong
royong, dan berkebinekaan global. Rasional sebagaimana diuraikan di atas dapat
dipaparkan pada gambar 1 sebagai berikut.
Gambar 1: Rasional
Pembelajaran Bahasa Indonesia
B. Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan untuk
membantu peserta didik mengembangkan:
1.
akhlak mulia
dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun;
2.
sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap
bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi negara Republik Indonesia;
3.
kemampuan
berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre)
dan konteks;
4.
kemampuan
literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis- kreatif) dalam belajar dan
bekerja;
5.
kepercayaan
diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong,
dan bertanggung jawab;
6.
kepedulian
terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan
7.
kepedulian
untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan
berkeadilan.
C. Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar
untuk belajar dan bekerja karena berfokus pada kemampuan literasi (berbahasa
dan berpikir). Kemampuan literasi menjadi indikator kemajuan dan perkembangan
anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan
kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir
kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang menguasai literasi digital dan
informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia
membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan literasi
dalam semua peristiwa
komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia membentuk
keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan
mempresentasikan, serta menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar
pada tiga hal yang
saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi
peserta didik, yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi
kebahasaan), sastra (kemampuan memahami, mengapresiasi, menanggapi,
menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan berpikir (kritis, kreatif,
dan imajinatif). Pengembangan kompetensi berbahasa,
bersastra, dan berpikir diharapkan membentuk peserta didik yang memiliki
kemampuan literasi tinggi dan berkarakter Pancasila.
1.
Mata pelajaran
Bahasa Indonesia mencakup kemampuan reseptif (menyimak, membaca dan memirsa)
dan kemampuan produktif (berbicara dan mempresentasikan, menulis).
2.
Mata pelajaran
Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis genre melalui pemanfaatan
beragam tipe teks dan teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio,
audiovisual). Model pembelajaran menggunakan pedagogi genre, yaitu: penjelasan
untuk membangun konteks (explaining,
building the context), pemodelan (modelling),
pembimbingan (joint construction),
dan pemandirian (independent construction);
serta kegiatan yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan
imajinatif dalam proses pembelajaran.
3.
Mata pelajaran
Bahasa Indonesia dibelajarkan untuk meningkatkan:
a. kecakapan hidup peserta
didik dalam mengelola
diri dan lingkungan;
b.
kesadaran dan kepedulian peserta
didik terhadap lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Area Pembelajaran |
Kemampuan |
Sub-kemampuan |
Bahasa |
Reseptif |
Menyimak |
Membaca dan memirsa |
||
Produktif |
Berbicara dan mempresentasikan |
|
Menulis |
Pengertian
kemampuan berbahasa diuraikan sebagai berikut.
Elemen |
Deskripsi |
Menyimak |
Menyimak adalah kemampuan
peserta didik menerima, memahami, dan memaknai informasi yang didengar dengan sikap yang baik agar
dapat menanggapi mitra tutur. Proses yang terjadi dalam menyimak
mencakup kegiatan seperti mendengarkan dengan konsentrasi, mengidentifikasi,
memahami pendapat, menginterpretasi
tuturan bahasa, dan memaknainya berdasarkan konteks yang melatari tuturan
tersebut. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam menyimak di
antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur
bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi. |
Membaca
dan Memirsa |
Membaca adalah kemampuan
peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi teks
sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan sikap, pengetahuan,
keterampilan, dan potensinya. Memirsa merupakan kemampuan peserta didik untuk
memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi sajian cetak, visual
dan/atau audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan
sikap, pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Komponen- komponen yang
dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa di antaranya kepekaan terhadap
fonem, huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna,
dan metakognisi. |
Elemen |
Deskripsi |
Berbicara dan Mempresen- tasikan |
Berbicara adalah
kemampuan peserta didik untuk menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan
dalam bentuk lisan dengan santun. Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan
gagasan atau tanggapan secara fasih, akurat, bertanggung jawab, mengajukan dan/atau menanggapi pertanyaan/pernyataan , dan/atau menyampaikan perasaan secara lisan sesuai konteks dengan cara yang komunikatif dan santun melalui
beragam media (visual, digital, audio, dan audiovisual). Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan mempresentasikan di antaranya
kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa
(tata bahasa), makna, dan metakognisi. |
Menulis |
Menulis adalah kemampuan
menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulis secara
fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai
konteks. Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam menulis di antaranya penggunaan ejaan, kosakata, kalimat,
paragraf, struktur bahasa
, makna, dan metakognisi dalam beragam jenis teks. |
D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Setiap Fase
1.
Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA/MA/Program Paket C)
Pada akhir fase E, peserta
didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan
tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi informasi dari berbagai tipe teks tentang
topik yang beragam.
Peserta didik mampu menyintesis gagasan
dan pendapat dari berbagai sumber. Peserta didik mampu
berpartisipasi aktif dalam diskusi dan debat. Peserta didik mampu menulis
berbagai teks untuk menyampaikan pendapat
dan mempresentasikan serta menanggapi informasi nonfiksi dan
fiksi secara kritis dan etis.
Fase E berdasarkan elemen.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Menyimak |
Peserta didik mampu
mengevaluasi dan mengkreasi informasi berupa gagasan, pikiran, perasaan,
pandangan, arahan atau pesan yang akurat dari menyimak berbagai jenis teks
(nonfiksi dan fiksi) dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara. |
Membaca
dan |
Peserta didik
mampu mengevaluasi informasi berupa |
Memirsa |
gagasan,pikiran, pandangan, arahan
atau pesan dari |
|
berbagai jenis teks, misalnya deskripsi, laporan, narasi, |
|
rekon, eksplanasi, eksposisi dan diskusi, dari teks visual |
|
dan audiovisual untuk menemukan makna yang |
|
tersurat dan tersirat. Peserta didik menginterpretasi |
|
informasi untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan |
|
simpati, peduli, empati
dan/atau pendapat pro/kontra |
|
dari teks visual
dan audiovisual secara
kreatif. Peserta |
|
didik menggunakan sumber
lain untuk menilai
akurasi |
|
dan kualitas data serta membandingkan isi teks. |
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Berbicara dan Mempresentasikan |
Peserta didik mampu mengolah
dan menyajikan gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan untuk tujuan pengajuan usul, perumusan
masalah, dan solusi dalam bentuk
monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, runtut, kritis, dan kreatif.
Peserta didik mampu mengkreasi ungkapan sesuai dengan norma kesopanan dalam
berkomunikasi. Peserta didik berkontribusi lebih aktif dalam diskusi dengan
mempersiapkan materi diskusi, melaksanakan tugas dan fungsi dalam diskusi. Peserta didik mampu mengungkapkan
simpati, empati, peduli, perasaan, dan penghargaan secara kreatif dalam
bentuk teks fiksi dan nonfiksi multimodal. |
Menulis |
Peserta didik mampu menulis
gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan tertulis untuk berbagai tujuan
secara logis, kritis, dan kreatif dalam bentuk teks informasional dan/atau
fiksi. Peserta didik mampu menulis teks eksposisi hasil penelitian dan teks
fungsional dunia kerja. Peserta didik mampu mengalihwahanakan satu teks ke
teks lainnya untuk tujuan ekonomi kreatif. Peserta didik mampu menerbitkan
hasil tulisan di media cetak maupun digital. |
2. Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA/MA/Paket C)
Pada akhir fase F, peserta didik memiliki kemampuan
berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks
sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah,
menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks tentang topik yang
beragam. Peserta didik mampu
mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu
berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa yang melibatkan banyak orang.
Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk merefleksi dan mengaktualisasi
diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di
berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa.
Fase F berdasarkan elemen.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Menyimak |
Peserta didik mampu mengevaluasi
berbagai gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari
menyimak berbagai jenis teks (nonfiksi dan fiksi) dalam bentuk monolog,
dialog, dan gelar wicara; mengkreasi dan mengapresiasi gagasan dan pendapat
untuk menanggapi teks yang disimak. |
Membaca
dan Memirsa |
Peserta didik mampu
mengevaluasi gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari
membaca berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) di media cetak dan
elektronik. Peserta didik mampu mengapresiasi teks fiksi dan nonfiksi. |
Berbicara dan Mempresentasikan |
Peserta didik mampu
menyajikan gagasan, pikiran, dan kreativitas dalam berbahasa dalam bentuk
monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, sistematis, kritis, dan
kreatif; mampu menyajikan karya sastra secara kreatif dan menarik. Peserta
didik mampu mengkreasi teks sesuai dengan norma kesopanan dan budaya
Indonesia. Peserta didik mampu menyajikan dan mempertahankan hasil
penelitian, serta menyimpulkan masukan dari mitra diskusi. |
Menulis |
Peserta didik mampu menulis
gagasan,pikiran, pandangan, pengetahuan metakognisi untuk berbagai tujuan
secara logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu menulis berbagai jenis
karya sastra. Peserta didik mampu menulis teks refleksi diri. Peserta didik
mampu menulis hasil
penelitian, teks fungsional dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut. Peserta didik
mampu memodifikasi/mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan ekonomi
kreatif. Peserta didik mampu menerbitkan tulisan hasil karyanya di media
cetak maupun digital. |
Komentar
Posting Komentar