Tahapan implementasi Kurikulum Merdeka
Kemendikbudristek membuat
Kurikulum Merdeka dengan tujuan adanya pembelajaran yang sesuai dengan
kapasitas peserta didik, pendidik, dan satuan pendidikan. Implementasi
Kurikulum Merdeka disarankan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan
kondisi masing-masing sekolah. Ada beberapa tahapan yang dirumuskan oleh
Kemendikbudristek agar satuan pendidikan dapat menentukan target capaian dari
implementasi Kurikulum Merdeka di sekolahnya masing-masing, namun tahapan ini
bukan suatu peraturan yang wajib diikuti oleh satuan pendidikan. Terdapat 4
tahap implementasi kurikulum yang dilihat dari 10 aspek.[10]
Tahap awal
Berikut ciri satuan pendidikan
yang berada pada tahap awal:[10]
- Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan
(KOSP): menggunakan dan menyesuaikan sedikit dokumen KOSP yang dibuat oleh
Kemendikbudristek sebagai contoh;
- Perancangan alur tujuan pembelajaran:
menerapkan alur tujuan pembelajaran yang dibuat oleh Kemendikbudristek
sebagai contoh;
- Perencanaan pembelajaran dan asesmen: menerapkan
perencanaan pembelajaran dan asesmen yang dibuat oleh Kemendikbudristek
sebagai contoh;
- Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: buku
teks dan modul ajar yang digunakan sebagai sumber utama dalam melakukan
pengajaran;
- Perencanaan projek penguatan profil pelajar
Pancasila: menerapkan modul projek yang dibuat oleh Kemendikbudristek.
Dianjurkan tidak melakukan penyesuaian pada modul projek atau dapat
dilakukan hanya sedikit saja;
- Implementasi projek penguatan profil pelajar
Pancasila: mempraktikkan lebih sedikit atau lebih banyak projek penguatan
profil pelajar Pancasila dari yang disarankan Kemendikbudristek. Orientasi
projek ini ada pada menciptakan suatu produk seperti minuman dan makanan
(artifak), sehingga belum menitikberatkan pada penafsiran penyelesaian
masalah;
- Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik: guru menerapkan teknik pengajaran yang beragam tetapi tetap
memerankan instruktur dalam pengarahan aktivitas peserta didik selama
proses pembelajaran;
- Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: asesmen
awal dilakukan bukan untuk merumuskan pembelajaran, tetapi digunakan untuk
melakukan penilaian peserta didik. Asesmen ini dilakukan beberapa kali
menggunakan asesmen yang tersedia pada modul ajar/buku teks.
- Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik
(pendidikan dasar dan menengah): guru melakukan pengajaran kepada semua
peserta didik di kelasnya sesuai dengan fase capaian pembelajaran
mayoritas siswa di kelasnya didasarkan pada asesmen awal.
- Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan
pembelajaran: guru hanya berkolaborasi pada projek penguatan profil
pelajar Pancasila, bukan pada askep pembelajaran instrakulikuler.
Tahap berkembang
Berikut ciri satuan pendidikan
yang berada pada tahap berkembang:[10]
- Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan
(KOSP): KOSP dikembangkan dan dimodifikasi dengan tetap mencontoh dokumen
KOSP yang tersedia terutama pada aspek perencanaan dan pengorganisasian
pembelajaran. Pengembangan disesuaikan dengan kondisi sekolah tanpa
melihat hasil analisis karakteristik sekolah;
- Perancangan alur tujuan pembelajaran: menyesuaikan
alur tujuan pembelajaran yang tersedia sesuai dengan kebutuhan peserta
didik;
- Perencanaan pembelajaran dan asesmen: menyesuaikan
perencanaan pembelajaran dan asesmen yang tersedia sesuai dengan kebutuhan
peserta didik;
- Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: bahan
ajar seperti modul ajar dan buku teks dapat dipilih oleh pendidik agar
dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan konteks lokal;
- Perencanaan projek penguatan profil pelajar
Pancasila: menyesuaikan modul projek yang tersedia disesuaikan dengan
kebutuhan peserta didik dan konteks lokal;
- Implementasi projek penguatan profil pelajar
Pancasila: Mempraktikkan projek penguatan profil pelajar Pancasila
sebanyak yang disarankan oleh Kemendikbudristek. Orientasi aktivitas
projek ada pada pemahaman mengenai penyelesaian masalah pada tema yang
diangkat setelah diawali dengan mengidentifikasi masalah. Praktik projek
banyak diarahkan oleh pendidik;
- Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik: metode pembelajaran yang digunakan oleh guru beragam dan berpusat
pada peserta didik, serta sesuai dengan tujuan pembelajaran;
- Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: Asesmen
awal dilakukan untuk melihat peserta didik yang membutuhkan perhatian
khusus. Perancangan asesmen mulai diperhatikan kesesuaiannya dengan tujuan
pembelajaran.
- Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik
(pendidikan dasar dan menengah): Pengajaran dilakukan kepada semua peserta
didik sesuai dengan fase capaian belajar kebanyakan siswa di kelasnya.
Melakukan metode dan materi pengajaran yang berbeda pada peserta didik
yang membutuhkan perhatian khusus.
- Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan
pembelajaran: kolaborasi dilakukan pada saat melakukan perencanaan
pembelajaran baik di awal semester maupun di akhir semester. Guru bertukar
informasi mengenai progress belajar, praktik baik, perangkat ajar, projek
penguatan profil Pancasila, dan sebagainya.
Tahap siap
Berikut ciri satuan pendidikan
yang berada pada tahap siap:[10]
- Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan
(KOSP): pengembangan dan mofidikasi KOSP dilakukan dengan melibatkan
siswa, orangtua, dan masyarakat sebagai perwakilan berdasarkan analisis
kondisi tenaga pendidik, sarana prasarana, dan kependidikan di satuan
pendidikan;
- Perancangan alur tujuan pembelajaran: merombak
tujuan pembelajaran yang tersedia sesuai dengan kebutuhan peserta didik;
- Perencanaan pembelajaran dan asesmen: merombak
perencanaan pembelajaran dan asesmen yang tersedia sesuai dengan kebutuhan
peserta didik;
- Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar:
perangkat ajar yang tersedia dapat dikombinasikan dan disesuaikan dengan
kebutuhan peserta didik dan konteks lokal. Modul ajar juga dapat
dimodifikasi beberapa bagiannya untuk digunakan sebagai materi.
- Perencanaan projek penguatan profil pelajar
Pancasila: menyesuaikan modul proyek yang tersedia sesuai dengan
kebutuhan, minat, dan bakat peserta didik serta konteks lokal dengan
melibatkan pendapat dan ide-ide peserta didik;
- Implementasi projek penguatan profil pelajar
Pancasila: mempraktikkan projek penguatan profil pelajar Pancasila
sebanyak yang disarankan Kemendikbudristek. Guru memfasilitasi
identifikasi masalah sehingga orientasi proyek dimulai dengan identifikasi
masalah yang difasilitasi oleh guru sehingga aktivitas projek ada pada
pemahaman mengenai penyelesaian masalah pada tema yang diangkat;
- Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik: metode pembelajaran yang digunakan oleh guru beragam dan berpusat
pada peserta didik, serta sesuai dengan tujuan pembelajaran. Siswa
diberikan kesempatan untuk menjadi mandiri dan bertanggung jawab terhadap
proses belajar masing-masing, dalam hal ini guru berperan sebagai
fasilitator;
- Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: asesmen
awal dilakukan untuk merancang pembelajaran berikutnya yang sesuai dengan
capaian mayoritas peserta didik di kelasnya (belum merupakan rencana
pembelajaran terdiferensiasi). Asesmen juga digunakan untuk memperoleh
umpan balik mengenai kebutuhan belajar peserta didik, sehingga guru dapat
menetapkan tindak lanjutnya.
- Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik
(pendidikan dasar dan menengah): Peserta didik dibagi menjadi dua kelompok
berdasarkan capaian belajar mereka pada asesmen awal atau asesmen
formatif. Satuan pendidikan juga dapat menyelenggarakan program yang
mendukung peserta didik yang belum siap untuk belajar di kelas yang
seharusnya;
- Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan
pembelajaran: kolaborasi dilakukan pada saat melakukan perencanaan
pembelajaran baik di awal semester maupun di akhir semester. Guru bertukar
informasi mengenai progress belajar, praktik baik, perangkat ajar, projek
penguatan profil Pancasila, dan sebagainya, serta terlibat dalam evaluasi
kurikulum di satuan pendidikan.
Tahap mahir
Berikut ciri
satuan pendidikan yang berada pada tahap mahir:[10]
- Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan
(KOSP): Menyusun KOSP sesuai dengan konteks dan keinginan masyarakat
satuan pendidikan, serta hasil analisis kondisi satuan pendidikan. Siswa,
orangtua, dan masyarakat dilibatkan dalam membuat struktur pembelajaran
yang juga disesuaikan dengan visi-misi dan konteks sekolah;
- Perancangan alur tujuan pembelajaran: alur tujuan
pembelajaran dikembangkan secara mandiri berdasarkan Capaian Pembelajaran.
Koordinator kurikulum satuan pendidikan mengarahkan proses perencanaan,
mengawasi pelaksanaan dan mengarahkan pengembangan dan evaluasi tujuan
pembelajaran sedemikian rupa sehingga pengembangan ini menjadi bagian dari
sistem perencanaan dan evaluasi dari kurikulum satuan pendidikan;
- Perencanaan pembelajaran dan asesmen: mengembangkan
perencanaan pembelajaran dan asesmen didasarkan pada kebutuhan peserta
didik;
- Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar:
perangkat ajar yang tersedia dapat dikombinasikan dan disesuaikan dengan
kebutuhan peserta didik dan konteks lokal. Modul ajar juga dapat
dimodifikasi beberapa bagiannya untuk digunakan sebagai materi oleh guru
dan dapat dibagikan kepada pendidik lainnya. Satuan pendidikan secara
kkolaboratif mengadakan sesi pengembangan modul ajar;
- Perencanaan proyek penguatan profil pelajar
Pancasila: modul proyek dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, minat, dan
bakat peserta didik serta konteks lokal dengan melibatkan pendapat dan
ide-ide peserta didik;
- Implementasi proyek penguatan profil pelajar
Pancasila: mempraktikkan proyek penguatan profil pelajar Pancasila
sebanyak yang disarankan Kemendikbudristek. Identifikasi masalah dilakukan
lebih banyak oleh inisiatif peserta didik dengan guru dan/atau mitra
komunitas sebagai narasumber atau fasilitator aktivitas proyek sehingga
orientasi proyek dimulai dengan identifikasi masalah yang difasilitasi
oleh guru sehingga aktivitas proyek ada pada pemahaman mengenai
penyelesaian masalah pada tema yang diangkat;
- Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik: metode pembelajaran yang digunakan oleh guru sesuai dengan capaian,
minat, dan kebutuhan siswa. Siswa diberikan kesempatan untuk menjadi
mandiri dan bertanggung jawab terhadap proses belajar masing-masing, dalam
hal ini guru berperan sebagai fasilitator;
- Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: asesmen
awal dilakukan untuk merancang pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan
capaian peserta didik, hal ini disebut juga sebagai teaching at
the right level atau mengajar pada level yang benar. Selama
proses pembelajaran, guru dapat menyesuaikan pembelajaran sehingga seluruh
siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan mengembangkan
kebijakan yang dapat memotivasi guru untuk menggunakan hasil asesmen dalam
merancang kurikulum dan pembelajaran.
- Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik
(pendidikan dasar dan menengah): Peserta didik dibagi menjadi dua kelompok
berdasarkan capaian belajar mereka pada asesmen awal atau asesmen
formatif. Satuan pendidikan juga dapat menyelenggarakan program yang
mendukung peserta didik yang belum siap untuk belajar di kelas yang
seharusnya dan untuk siswa yang membutuhkan tantangan lebih atau
pengayaan;
- Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan
pembelajaran: kolaborasi dilakukan pada saat melakukan perencanaan
pembelajaran baik di awal semester maupun sepanjang berjalannya semester.
Guru bertukar informasi mengenai progress belajar, praktik baik, perangkat
ajar, projek penguatan profil Pancasila, dan sebagainya, serta melibatkan
diri untuk mengembangkan KOSP. Satuan pendidikan mempunyai mekanisme dan
kebijakan yang memotivasi kolaborasi guru untuk aspek pembelajaran
intrakurikuler dan juga proyek, contohnya melalui kegiatan refleksi
pembelajaran, observasi kelas, aktivitas berbagi praktik baik, dan
sebagainya.
Daftar Pustaka:
- Direktorat
PAUD, Dikdas dan Dikmen (2021). "Buku saku tanya
jawab kurikulum merdeka". repositori.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-04-12. Diakses tanggal 2022-04-05.
- ^ Caesaria, Sandra Desi (2022-02-12).
Adit, Albertus, ed. "Apa
Itu Kurikulum Merdeka? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbud". Kompas.com. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-04-09. Diakses tanggal 2022-04-05.
- ^ Lompat
ke:a b Kemendikbudristek,
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (2022). "Kurikulum
Merdeka". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-04-09. Diakses tanggal 2022-04-05.
- ^ Kemendikburistek, Pusat Penelitian
Kebijakan (2021-11-21). "Dampak
Penyederhanaan Kurikulum terhadap Pembelajaran" (PDF). Kemendikburistek. Diarsipkan (PDF) dari
versi asli tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 2022-12-28.
- ^ Kemendikbudristek (2022). "Implementasi Kurikulum
Merdeka". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-14.
- ^ "Unduhan".
Diakses tanggal 2022-07-14.[pranala nonaktif permanen]
- ^ Sitoningrum, Niken Dwi. "Kurikulum
Merdeka Belajar: Pengertian, Tujuan, Karakteristik, hingga
Keunggulannya". detiksulsel. Diakses tanggal 2023-10-02.
- ^ "Kerangka
Kurikulum Merdeka". Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-08-03. Diakses tanggal 2022-07-14.
- ^ Kemendikbudristek (2022). "Kurikulum
Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran
tahun. 2022 s.d. 2024". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-04-29. Diakses tanggal 2022-04-05.
- ^ Lompat
ke:a b c d e Kemendikbudristek,
BSKAP (2022). "Tahapan
Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan" (PDF). Kemendikbud. Diarsipkan (PDF) dari
versi asli tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 2022-12-28.
Komentar
Posting Komentar