Tahapan implementasi Kurikulum Merdeka

Tahapan implementasi Kurikulum Merdeka



Kemendikbudristek membuat Kurikulum Merdeka dengan tujuan adanya pembelajaran yang sesuai dengan kapasitas peserta didik, pendidik, dan satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka disarankan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Ada beberapa tahapan yang dirumuskan oleh Kemendikbudristek agar satuan pendidikan dapat menentukan target capaian dari implementasi Kurikulum Merdeka di sekolahnya masing-masing, namun tahapan ini bukan suatu peraturan yang wajib diikuti oleh satuan pendidikan. Terdapat 4 tahap implementasi kurikulum yang dilihat dari 10 aspek.[10]

Tahap awal

Berikut ciri satuan pendidikan yang berada pada tahap awal:[10]

  1. Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP): menggunakan dan menyesuaikan sedikit dokumen KOSP yang dibuat oleh Kemendikbudristek sebagai contoh;
  2. Perancangan alur tujuan pembelajaran: menerapkan alur tujuan pembelajaran yang dibuat oleh Kemendikbudristek sebagai contoh;
  3. Perencanaan pembelajaran dan asesmen: menerapkan perencanaan pembelajaran dan asesmen yang dibuat oleh Kemendikbudristek sebagai contoh;
  4. Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: buku teks dan modul ajar yang digunakan sebagai sumber utama dalam melakukan pengajaran;
  5. Perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila: menerapkan modul projek yang dibuat oleh Kemendikbudristek. Dianjurkan tidak melakukan penyesuaian pada modul projek atau dapat dilakukan hanya sedikit saja;
  6. Implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila: mempraktikkan lebih sedikit atau lebih banyak projek penguatan profil pelajar Pancasila dari yang disarankan Kemendikbudristek. Orientasi projek ini ada pada menciptakan suatu produk seperti minuman dan makanan (artifak), sehingga belum menitikberatkan pada penafsiran penyelesaian masalah;
  7. Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: guru menerapkan teknik pengajaran yang beragam tetapi tetap memerankan instruktur dalam pengarahan aktivitas peserta didik selama proses pembelajaran;
  8. Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: asesmen awal dilakukan bukan untuk merumuskan pembelajaran, tetapi digunakan untuk melakukan penilaian peserta didik. Asesmen ini dilakukan beberapa kali menggunakan asesmen yang tersedia pada modul ajar/buku teks.
  9. Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): guru melakukan pengajaran kepada semua peserta didik di kelasnya sesuai dengan fase capaian pembelajaran mayoritas siswa di kelasnya didasarkan pada asesmen awal.
  10. Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: guru hanya berkolaborasi pada projek penguatan profil pelajar Pancasila, bukan pada askep pembelajaran instrakulikuler.

Tahap berkembang

Berikut ciri satuan pendidikan yang berada pada tahap berkembang:[10]

  1. Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP): KOSP dikembangkan dan dimodifikasi dengan tetap mencontoh dokumen KOSP yang tersedia terutama pada aspek perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran. Pengembangan disesuaikan dengan kondisi sekolah tanpa melihat hasil analisis karakteristik sekolah;
  2. Perancangan alur tujuan pembelajaran: menyesuaikan alur tujuan pembelajaran yang tersedia sesuai dengan kebutuhan peserta didik;
  3. Perencanaan pembelajaran dan asesmen: menyesuaikan perencanaan pembelajaran dan asesmen yang tersedia sesuai dengan kebutuhan peserta didik;
  4. Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: bahan ajar seperti modul ajar dan buku teks dapat dipilih oleh pendidik agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan konteks lokal;
  5. Perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila: menyesuaikan modul projek yang tersedia disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan konteks lokal;
  6. Implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila: Mempraktikkan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebanyak yang disarankan oleh Kemendikbudristek. Orientasi aktivitas projek ada pada pemahaman mengenai penyelesaian masalah pada tema yang diangkat setelah diawali dengan mengidentifikasi masalah. Praktik projek banyak diarahkan oleh pendidik;
  7. Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: metode pembelajaran yang digunakan oleh guru beragam dan berpusat pada peserta didik, serta sesuai dengan tujuan pembelajaran;
  8. Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: Asesmen awal dilakukan untuk melihat peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus. Perancangan asesmen mulai diperhatikan kesesuaiannya dengan tujuan pembelajaran.
  9. Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): Pengajaran dilakukan kepada semua peserta didik sesuai dengan fase capaian belajar kebanyakan siswa di kelasnya. Melakukan metode dan materi pengajaran yang berbeda pada peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus.
  10. Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: kolaborasi dilakukan pada saat melakukan perencanaan pembelajaran baik di awal semester maupun di akhir semester. Guru bertukar informasi mengenai progress belajar, praktik baik, perangkat ajar, projek penguatan profil Pancasila, dan sebagainya.

Tahap siap

Berikut ciri satuan pendidikan yang berada pada tahap siap:[10]

  1. Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP): pengembangan dan mofidikasi KOSP dilakukan dengan melibatkan siswa, orangtua, dan masyarakat sebagai perwakilan berdasarkan analisis kondisi tenaga pendidik, sarana prasarana, dan kependidikan di satuan pendidikan;
  2. Perancangan alur tujuan pembelajaran: merombak tujuan pembelajaran yang tersedia sesuai dengan kebutuhan peserta didik;
  3. Perencanaan pembelajaran dan asesmen: merombak perencanaan pembelajaran dan asesmen yang tersedia sesuai dengan kebutuhan peserta didik;
  4. Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: perangkat ajar yang tersedia dapat dikombinasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan konteks lokal. Modul ajar juga dapat dimodifikasi beberapa bagiannya untuk digunakan sebagai materi.
  5. Perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila: menyesuaikan modul proyek yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat peserta didik serta konteks lokal dengan melibatkan pendapat dan ide-ide peserta didik;
  6. Implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila: mempraktikkan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebanyak yang disarankan Kemendikbudristek. Guru memfasilitasi identifikasi masalah sehingga orientasi proyek dimulai dengan identifikasi masalah yang difasilitasi oleh guru sehingga aktivitas projek ada pada pemahaman mengenai penyelesaian masalah pada tema yang diangkat;
  7. Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: metode pembelajaran yang digunakan oleh guru beragam dan berpusat pada peserta didik, serta sesuai dengan tujuan pembelajaran. Siswa diberikan kesempatan untuk menjadi mandiri dan bertanggung jawab terhadap proses belajar masing-masing, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator;
  8. Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: asesmen awal dilakukan untuk merancang pembelajaran berikutnya yang sesuai dengan capaian mayoritas peserta didik di kelasnya (belum merupakan rencana pembelajaran terdiferensiasi). Asesmen juga digunakan untuk memperoleh umpan balik mengenai kebutuhan belajar peserta didik, sehingga guru dapat menetapkan tindak lanjutnya.
  9. Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): Peserta didik dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan capaian belajar mereka pada asesmen awal atau asesmen formatif. Satuan pendidikan juga dapat menyelenggarakan program yang mendukung peserta didik yang belum siap untuk belajar di kelas yang seharusnya;
  10. Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: kolaborasi dilakukan pada saat melakukan perencanaan pembelajaran baik di awal semester maupun di akhir semester. Guru bertukar informasi mengenai progress belajar, praktik baik, perangkat ajar, projek penguatan profil Pancasila, dan sebagainya, serta terlibat dalam evaluasi kurikulum di satuan pendidikan.

Tahap mahir

Berikut ciri satuan pendidikan yang berada pada tahap mahir:[10]

  1. Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP): Menyusun KOSP sesuai dengan konteks dan keinginan masyarakat satuan pendidikan, serta hasil analisis kondisi satuan pendidikan. Siswa, orangtua, dan masyarakat dilibatkan dalam membuat struktur pembelajaran yang juga disesuaikan dengan visi-misi dan konteks sekolah;
  2. Perancangan alur tujuan pembelajaran: alur tujuan pembelajaran dikembangkan secara mandiri berdasarkan Capaian Pembelajaran. Koordinator kurikulum satuan pendidikan mengarahkan proses perencanaan, mengawasi pelaksanaan dan mengarahkan pengembangan dan evaluasi tujuan pembelajaran sedemikian rupa sehingga pengembangan ini menjadi bagian dari sistem perencanaan dan evaluasi dari kurikulum satuan pendidikan;
  3. Perencanaan pembelajaran dan asesmen: mengembangkan perencanaan pembelajaran dan asesmen didasarkan pada kebutuhan peserta didik;
  4. Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: perangkat ajar yang tersedia dapat dikombinasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan konteks lokal. Modul ajar juga dapat dimodifikasi beberapa bagiannya untuk digunakan sebagai materi oleh guru dan dapat dibagikan kepada pendidik lainnya. Satuan pendidikan secara kkolaboratif mengadakan sesi pengembangan modul ajar;
  5. Perencanaan proyek penguatan profil pelajar Pancasila: modul proyek dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat peserta didik serta konteks lokal dengan melibatkan pendapat dan ide-ide peserta didik;
  6. Implementasi proyek penguatan profil pelajar Pancasila: mempraktikkan proyek penguatan profil pelajar Pancasila sebanyak yang disarankan Kemendikbudristek. Identifikasi masalah dilakukan lebih banyak oleh inisiatif peserta didik dengan guru dan/atau mitra komunitas sebagai narasumber atau fasilitator aktivitas proyek sehingga orientasi proyek dimulai dengan identifikasi masalah yang difasilitasi oleh guru sehingga aktivitas proyek ada pada pemahaman mengenai penyelesaian masalah pada tema yang diangkat;
  7. Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: metode pembelajaran yang digunakan oleh guru sesuai dengan capaian, minat, dan kebutuhan siswa. Siswa diberikan kesempatan untuk menjadi mandiri dan bertanggung jawab terhadap proses belajar masing-masing, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator;
  8. Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: asesmen awal dilakukan untuk merancang pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan capaian peserta didik, hal ini disebut juga sebagai teaching at the right level atau mengajar pada level yang benar. Selama proses pembelajaran, guru dapat menyesuaikan pembelajaran sehingga seluruh siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan mengembangkan kebijakan yang dapat memotivasi guru untuk menggunakan hasil asesmen dalam merancang kurikulum dan pembelajaran.
  9. Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): Peserta didik dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan capaian belajar mereka pada asesmen awal atau asesmen formatif. Satuan pendidikan juga dapat menyelenggarakan program yang mendukung peserta didik yang belum siap untuk belajar di kelas yang seharusnya dan untuk siswa yang membutuhkan tantangan lebih atau pengayaan;
  10. Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: kolaborasi dilakukan pada saat melakukan perencanaan pembelajaran baik di awal semester maupun sepanjang berjalannya semester. Guru bertukar informasi mengenai progress belajar, praktik baik, perangkat ajar, projek penguatan profil Pancasila, dan sebagainya, serta melibatkan diri untuk mengembangkan KOSP. Satuan pendidikan mempunyai mekanisme dan kebijakan yang memotivasi kolaborasi guru untuk aspek pembelajaran intrakurikuler dan juga proyek, contohnya melalui kegiatan refleksi pembelajaran, observasi kelas, aktivitas berbagi praktik baik, dan sebagainya.

 

 

Daftar Pustaka:

  1.  Direktorat PAUD, Dikdas dan Dikmen (2021). "Buku saku tanya jawab kurikulum merdeka". repositori.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-12. Diakses tanggal 2022-04-05.
  2. ^ Caesaria, Sandra Desi (2022-02-12). Adit, Albertus, ed. "Apa Itu Kurikulum Merdeka? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbud"Kompas.comDiarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-09. Diakses tanggal 2022-04-05.
  3. Lompat ke:a b Kemendikbudristek, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (2022). "Kurikulum Merdeka". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-09. Diakses tanggal 2022-04-05.
  4. ^ Kemendikburistek, Pusat Penelitian Kebijakan (2021-11-21). "Dampak Penyederhanaan Kurikulum terhadap Pembelajaran" (PDF). Kemendikburistek. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 2022-12-28.
  5. ^ Kemendikbudristek (2022). "Implementasi Kurikulum Merdeka". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-14.
  6. ^ "Unduhan". Diakses tanggal 2022-07-14.[pranala nonaktif permanen]
  7. ^ Sitoningrum, Niken Dwi. "Kurikulum Merdeka Belajar: Pengertian, Tujuan, Karakteristik, hingga Keunggulannya". detiksulsel. Diakses tanggal 2023-10-02.
  8. ^ "Kerangka Kurikulum Merdeka"Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-03. Diakses tanggal 2022-07-14.
  9. ^ Kemendikbudristek (2022). "Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun. 2022 s.d. 2024". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-29. Diakses tanggal 2022-04-05.
  10. Lompat ke:a b c d e Kemendikbudristek, BSKAP (2022). "Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan" (PDF). Kemendikbud. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 2022-12-28.

Komentar