Rasional pelaksanaan Kurikulum Merdeka
Berbagai studi nasional dan
internasional memperlihatkan bahwa Indonesia telah lama mengalami krisis dan
kesenjangan pembelajaran. Beragam faktor dan banyak hal lainnya ikut
berkontribusi menjadi penyebab masalah tersebut. Pandemi
COVID-19 yang telah berlangsung selama 2 (dua) tahun memperburuk
krisis dan semakin melebarkan kesenjangan pembelajaran yang terjadi di
Indonesia. Banyak anak-anak Indonesia yang mengalami ketertinggalan
pembelajaran (learning loss) sehingga mereka kesulitan untuk
mencapai kompetensi dasar sebagai peserta didik.
Pada kondisi khusus Pandemi
COVID-19, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 719/P/2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi
Khusus. Pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus
dapat tetap mengacu kepada Kurikulum
2013, mengacu kepada Kurikulum Darurat yaitu
Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Pemerintah, atau melakukan
penyederhanaan Kurikulum 2013 secara mandiri. Dalam Keputusan Menteri tersebut
Kurikulum Darurat disebut sebagai Kurikulum pada Kondisi Khusus.
Berdasarkan implementasinya,
diperoleh fakta bahwa siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar
yang lebih baik daripada siswa yang menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh,
terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya. Survei yang dilakukan pada
18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kab/kota dari 8 provinsi selama
kurun waktu bulan April-Mei 2021 menunjukkan perbedaan hasil belajar yang
signifikan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat. Selisih skor literasi dan numerasinya
setara dengan 4 bulan pembelajaran. Pada skor numerasi, siswa pengguna Kurikulum
2013 memperoleh skor 482 dibanding siswa pengguna kurikulum darurat dengan skor
517. Sementara skor literasi siswa pengguna Kurikulum 2013 memperoleh skor 532
dibanding siswa pengguna kurikulum darurat dengan skor 570. [4]
Pada tahun 2022, Kemendikbudristek menginisiasi
opsi kebijakan kurikulum sebagai bagian dari upaya memitigasi ketertinggalan
pembelajaran dan sebagai bentuk pemulihan pembelajaran. Sebagaimana tertuang
dalam Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.
Kemendikbudristek memberikan tiga opsi kepada satuan pendidikan untuk
melaksanakan Kurikulum berdasarkan Standar Nasional Pendidikan yang sesuai
dengan kebutuhan pembelajaran dan konteks masing-masing satuan pendidikan. Tiga
opsi tersebut adalah sebagai berikut:
- Menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh
- Menggunakan Kurikulum Darurat
- Menggunakan Kurikulum Merdeka[5]
Daftar Pustaka:
- Direktorat
PAUD, Dikdas dan Dikmen (2021). "Buku saku tanya
jawab kurikulum merdeka". repositori.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-04-12. Diakses tanggal 2022-04-05.
- ^ Caesaria, Sandra Desi (2022-02-12).
Adit, Albertus, ed. "Apa
Itu Kurikulum Merdeka? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbud". Kompas.com. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-04-09. Diakses tanggal 2022-04-05.
- ^ Lompat
ke:a b Kemendikbudristek,
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (2022). "Kurikulum
Merdeka". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-04-09. Diakses tanggal 2022-04-05.
- ^ Kemendikburistek, Pusat Penelitian
Kebijakan (2021-11-21). "Dampak
Penyederhanaan Kurikulum terhadap Pembelajaran" (PDF). Kemendikburistek. Diarsipkan (PDF) dari
versi asli tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 2022-12-28.
- ^ Kemendikbudristek (2022). "Implementasi Kurikulum
Merdeka". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-14.
- ^ "Unduhan".
Diakses tanggal 2022-07-14.[pranala nonaktif permanen]
- ^ Sitoningrum, Niken Dwi. "Kurikulum
Merdeka Belajar: Pengertian, Tujuan, Karakteristik, hingga
Keunggulannya". detiksulsel. Diakses tanggal 2023-10-02.
- ^ "Kerangka
Kurikulum Merdeka". Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-08-03. Diakses tanggal 2022-07-14.
- ^ Kemendikbudristek (2022). "Kurikulum
Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran
tahun. 2022 s.d. 2024". Kemendikbudristek. Diarsipkan dari
versi asli tanggal 2022-04-29. Diakses tanggal 2022-04-05.
- ^ Lompat
ke:a b c d e Kemendikbudristek,
BSKAP (2022). "Tahapan
Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan" (PDF). Kemendikbud. Diarsipkan (PDF) dari
versi asli tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 2022-12-28.
Komentar
Posting Komentar