A. FONOLOGI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) dinyatakan bahwa
fonologi adalah bidang dalam linguistik yang menyelidiki bunyi – bunyi bahasa
menurut fungsinya. Dengan demikian fonologi adalah merupakan sistem bunyi dalam
bahasa Indonesia atau dapat juga dikatakan bahwa fonologi adalah ilmu tentang
bunyi bahasa.
Fonologi dalam tataran ilmu bahasa dibagi dua bagian, yakni:
1. Fonetik
Fonetik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi – bunyi
bahasa yang dihasilkan alat ucap manusia, serta bagaimana bunyi itu dihasilkan.
Macam –macam fonetik :
a. fonetik artikulatoris yang mempelajari posisi dan gerakan
bibir, lidah dan organ-organ manusia lainnya yang memproduksi suara atau bunyi
bahasa
b. fonetik akustik yang mempelajari gelombang suara dan
bagaimana mereka didengarkan oleh telinga manusia
c. fonetik auditori yang mempelajari persepsi bunyi dan
terutama bagaimana otak mengolah data yang masuk sebagai suara
2. Fonemik
Fonemik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi – bunyi
bahasa yang berfungsi sebagai pembeda makna.
Jika dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang
dapat dihasilkan oleh alat-alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu
dilaksanakan, maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki
kemungkinan-kemungkinan, bunyi-ujaran yang manakah yang dapat mempunyai fungsi
untuk membedakan arti.
B. FONEM
Fonem adalah satuan bunyi bahasa terkecil yang bersifat
fungsional, artinya satuan memiliki fungsi untuk membedakan makna. Fonem tidak
dapat berdiri sendiri karena belum mengandung arti.
Fonemisasi adalah usaha untuk menemukan bunyi-bunyi yang
berfungsi dalam rangka pembedaan makna tersebut.
Fonem sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan
terkecil dalam sebuah bahasa yang masih bisa menunjukkan perbedaan makna. Fonem
berbentuk bunyi.Misalkan dalam bahasa Indonesia bunyi [k] dan [g] merupakan dua
fonem yang berbeda, misalkan dalam kata "cagar" dan
"cakar". Tetapi dalam bahasa Arab hal ini tidaklah begitu. Dalam
bahasa Arab hanya ada fonem /k/.
Sebaliknya dalam bahasa Indonesia bunyi [f], [v] dan [p]
pada dasarnya bukanlah tiga fonem yang berbeda. Kata provinsi apabila
dilafazkan sebagai [propinsi], [profinsi] atau [provinsi] tetap sama saja.
Fonem tidak memiliki makna, tapi peranannya dalam bahasa
sangat penting karena fonem dapat membedakan makna. Misalnya saja fonem [l]
dengan [r]. Jika kedua fonem tersebut berdiri sendiri, pastilah kita tidak akan
menangkap makna. Akan tetapi lain halnya jika kedua fonem tersebut kita
gabungkan dengan fonem lainnya seperti [m], [a], dan [h], maka fonem [l] dan
[r] bisa membentuk makna /marah/ dan /malah/. Bagi orang Jepang kata marah dan
malah mungkin mereka anggap sama karena dalam bahasa mereka tidak ada fonem
[l].
Terjadinya perbedaan makna hanya karena pemakaian fonem /b/
dan /p/ pada kata tersebut. Contoh lain: mari, lari, dari, tari, sari, jika
satu unsur diganti dengan unsur lain maka akan membawa akibat yang besar yakni
perubahan arti.
Komentar
Posting Komentar